Kenali dan Gunakan PCTL: Langkah Aman Menyeberang Jalan di Bojonegoro
Dinas Perhubungan
Tim Publikasi Informasi Publik
"BOJONEGORO – Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor. Dalam upaya menjamin keselamatan dan memberikan rasa aman bagi pejalan kaki, Dinas Perhubun..."
BOJONEGORO – Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor. Dalam upaya menjamin keselamatan dan memberikan rasa aman bagi pejalan kaki, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro terus mensosialisasikan penggunaan fasilitas Pelican Crossing Traffic Light (PCTL).
PCTL merupakan lampu lalu lintas yang dilengkapi dengan tombol dan dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak menyeberang jalan agar lebih aman dan teratur. Dishub Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk tidak asal melangkah saat menyeberang.
Berikut adalah tata cara mudah dan aman menggunakan fasilitas PCTL bagi pejalan kaki:
-
Tekan Tombol: Tekan tombol yang tersedia pada tiang PCTL yang berada di trotoar.
-
Tunggu Sejenak: Bersabarlah menunggu hingga lampu lalu lintas untuk kendaraan berubah merah dan lampu hijau khusus pejalan kaki menyala.
-
Menyeberang dengan Waspada: Setelah lampu hijau pejalan kaki menyala, silakan menyeberang. Namun, tetaplah waspada dan perhatikan kondisi lalu lintas di sisi kanan dan kiri Anda.
Selain edukasi bagi pejalan kaki, Dishub Bojonegoro juga memberikan penekanan dan imbauan tegas kepada para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Sesuai dengan aturan berlalu lintas, saat lampu hijau pejalan kaki menyala, pengendara wajib berhenti total di belakang garis henti (stop line). Pengendara dilarang menerobos dan harus memberikan kesempatan penuh kepada masyarakat untuk menyeberang jalan.
Hal ini menjadi pengingat bahwa pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas utama saat berada di area penyeberangan. Kesadaran untuk saling menghargai antarsesama pengguna jalan menjadi kunci utama terciptanya ketertiban dan keamanan berlalu lintas.
Dishub Bojonegoro mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan. Mengalah dan berhenti sejenak bagi kendaraan, bisa berarti menyelamatkan nyawa seseorang. Mari wujudkan budaya berlalu lintas yang aman dan saling menghargai. #MelayaniDenganHati