BOJONEGORO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan pengumuman resmi terkait penutupan sementara seluruh aktivitas pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR). Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan adanya agenda penting pelaksanaan Penilaian Akreditasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor.

Berdasarkan surat edaran resmi, pelayanan pengujian kendaraan akan TUTUP selama satu hari penuh pada:

  • Hari/Tanggal: Senin, 29 Juni 2026

Bagi masyarakat pemilik kendaraan wajib uji (truk, bus, angkutan umum, dan angkutan barang lainnya) yang masa berlaku uji berkala kendaraannya habis pada tanggal tersebut, diharapkan dapat melakukan pengurusan sebelum atau sesudah jadwal penutupan.

Pelayanan Uji KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dipastikan akan BUKA KEMBALI seperti biasa untuk melayani masyarakat pada:

  • Hari/Tanggal: Selasa, 30 Juni 2026

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh wajib uji dan masyarakat umum atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari penutupan sementara ini. Agenda penilaian akreditasi ini merupakan langkah krusial instansi guna mempertahankan serta meningkatkan mutu pelayanan mutu teknis, standardisasi, serta keselamatan kendaraan angkutan di wilayah Kabupaten Bojonegoro ke depan.

Masyarakat diimbau untuk menyebarluaskan informasi ini kepada rekan atau kerabat sesama pemilik armada angkutan agar dapat merencanakan ulang jadwal pengujian kendaraannya dengan baik.

Tim Humas Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro

  • Hubungan Kontak: 081333555695

  • Instagram: @dishubbjn

  • Website: dinhub.bojonegorokab.go.id


By Admin
Dibuat tanggal 28-06-2026
6 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
44 %
Puas
6 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
50 %