Bojonegoro – Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro kembali melaksanakan pengaturan lalu lintas dan penataan parkir dalam rangka mendukung penertiban pedagang lesehan di kawasan Pasar Kota Lama, Rabu (15/7/2026).

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas ditempatkan di sejumlah titik penyekatan, yaitu di depan Gedung Serbaguna (2 personel), Simpang Empat Gang Bombay (3 personel), Simpang Empat Satlantas (3 personel), Simpang Empat Pos Kota (2 personel), Simpang Tiga Majapahit Utara (2 personel), dan Simpang Tiga TBS (2 personel). Seluruh kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil pikap yang membawa barang dagangan, diputarbalikkan dan diarahkan menuju Pasar Wisata sesuai dengan pengaturan yang telah ditetapkan.

Selain melakukan penyekatan arus lalu lintas, Dinas Perhubungan juga menempatkan petugas juru parkir di sekitar kawasan Pasar Kota Lama untuk menertibkan dan menghalau parkir kendaraan milik pedagang maupun pembeli. Sebanyak 4 personel disiagakan di sepanjang sisi utara pasar, sedangkan 7 personel lainnya ditempatkan di sepanjang sisi barat pasar untuk menghalau parkir kendaraan penjual maupun pembeli. Pemasangan pagar seng di depan trotoar juga dinilai efektif membantu menghalau pedagang lesehan dan kendaraan yang hendak parkir di kawasan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, pedagang lesehan masih terpantau beraktivitas di Jalan Hasyim Asy'ari sisi utara hingga Jalan KH. Mansyur. Volume lalu lintas mulai meningkat sejak pukul 06.00 WIB, namun kondisi arus kendaraan tetap berjalan tertib dan lancar berkat pengaturan petugas di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menciptakan kawasan Pasar Kota Lama yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 15-07-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
47 %
Puas
6 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
47 %