Kamis, (05/03/2020) bertempatkan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro diadakan sosialisasi peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau uji kir. Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pemahaman terhadap masyarakat terutama pemilik kendaraan wajib uji. Acara ini dihadiri oleh pemilik kendaraan wajib uji, Perusahaan Otobus (PO), dan berbagai elemen masyarakat. Bertindak sebagai narasumber Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Adie Witjaksono.

Bagi pemilik kendaraan wajib uji atau perusahaan jasa angkutan orang maupun barang di wajibkan untuk mengujikan kendaraannya secara berkala selama 6 bulan sekali, guna menjamin kelayakan kendaraannya untuk dapat dioperasikan di jalan. Smart Card/ Kartu Uji Elektronik dalam Pengujian Kendaraan Bermotor adalah bukti lulus uji elektronik yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor wajib uji, dan  dinyatakan lulus pemeriksaan serta pengujian pada proses uji berkala. Hal ini telah dijelaskan pada Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No. 2874/AJ.402/DRJD/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Smart card dianggap lebih efisien dibandingkan dengan buku uji karena dengan bentuk kartu seperti ini akan mudah dibawa dan disimpan. Kelebihan lainnya adalah kartu ini memiliki chip yang tidak bisa dipalsukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab sehingga data kendaraan akan tersimpan dengan aman. Selain pengenalan Smart Card/ Kartu Uji elektronik, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan informasi mengenai perubahan tarif uji KIR tahun 2020. Tarif kendaraan dengan JBB dibawah atau sama dengan 3500 kg, yang semula Rp. 60.000,- naik menjadi Rp. 85.000,- . Sedangkan untuk kendaraan dengan JBB lebih dari 3500 kg dan kereta gandeng / tempelan yang sebelumnya Rp. 75.000,- naik menjadi Rp. 100.000.

Semoga dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dapat memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, Serta memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat Bojonegoro.


By Admin
Dibuat tanggal 06-03-2020
1009 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
71 %