Dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bojonegoro Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo, S.STP. M.Si menerima kunjungan dari Kapolres Bojonegoro AKBP. E.G. Pandia, SIK, MM, MH didampingi Kasatlantas AKP Heru Sudjio Budi Santoso, S.H untuk membahas kesiapan e- TLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) di Wilayah Kabupaten Bojonegoro.
E-TLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) merupakan salah satu cara dalam melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan perangkat elektronik dan kemajuan teknologi, media yang digunakan adalah CCTV.

Tujuan E-Tilang sendiri adalah meningkatkan keselamatan serta ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas dengan menekankan pada fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Rencananya E-Tilang akan diberlakukan di sejumlah persimpangan jalan di Kabupaten Bojonegoro. Dalam Koordinasi tersebut Kapolres Bojonegoro melakukan pengecekan terhadap beberapa CCTV yang telah terpasang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro.


By Admin
Dibuat tanggal 15-02-2021
654 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
71 %