Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro terus melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pelayanan uji kendaraan bermotor atau uji KIR. Bekerja sama dengan Bank Jatim, pembayaran uji KIR kini jauh lebih mudah dan dapat dilakukan secara non tunai melalui sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim. Sistem QRIS sendiri merupakan metode pembayaran yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat untuk berbagai transaksi sehari-hari.


Pembayaran uji kir melalui QRIS dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Mobile Banking Bank Jatim di Appstore atau Playstore di Smartphone. Selain melalui Mobile Banking Bank Jatim pembayaran uji kir juga dapat dilakukan melalui aplikasi pembayaran secara digital melalui dompet digital lainnya. Caranya cukup mudah hanya dengan menscan barcode yang tersedia di loket pembayaran uji kir  dan mengikuti langkah-langkah selanjutnya masyarakat dapat secara langsung melakukan pembayaran.


Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mengefisiensi waktu pelayanan dan tenaga sehingga dapat menjadikan perkembangan pembayaran lebih mudah, aman dan bebas pungli. Kedepannya dengan metode ini diharapkan dapat membantu Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dalam pengelolaan administrasi pembayaran. Semoga dengan adanya metode pembayaran melalui QRIS ini masyarakat akan lebih terbantu dalam proses pembayaran uji KIR tanpa menggunakan perantara.


By Admin
Dibuat tanggal 21-04-2021
631 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
71 %