Senin (03/05/2021) Petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Bojonegoro, Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, dan Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi larangan mudik, sebagai tindaklanjuti dari kebijakan pemerintah yang berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengedalian Penyebaran Corona Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Aturan tersebut telah diberlakukan mulai tanggal 22 April – 24 Mei 2021.


Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan larangan mudik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Selain melakukan sosialisasi petugas juga melakukan pengecekan kesiapan fasilitas protokol kesehatan di Terminal Rajekwesi Bojonegoro dan Stasiun Kereta Api Bojonegoro.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang larangan mudik, pentingnya mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Bojonegoro dan agar masyarakat mengurangi mobilitas di luar ruangan selama libur lebaran karena saat ini Kabupaten Bojonegoro telah menjadi zona kuning penyebaran covid-19 dan akan dipertahankan sampai dengan zona hijau.


Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat menunda keinginannya untuk mudik ke wilayah Kabupaten Bojonegoro, Sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran covid-19 pada masa hari raya idul fitri 1442 H.


Perlu untuk diketahui selama Periode 6 Mei – 17 Mei 2021 seluruh moda transportasi baik itu angkutan umum dan kendaraan pribadi akan dilakukan pembatasan pergerakan kecuali kendaraan berstiker khusus dan petugas juga melakukan penyekatan di tiga titik perbatasan di Kabupaten Bojonegoro yaitu Pos Penyekatan Padangan perbatasan dengan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah, Pos Penyekatan Margomulyo perbatasan dengan Kabupaten Ngawi Jawa Tengah dan Pos Penyekatan Terminal Betek Gondang Perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.


By Admin
Dibuat tanggal 04-05-2021
369 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
71 %