Sabtu, 12 Juni 2021 bertempatkan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro telah dilaksanakan kegiatan Launching Sistem Aplikasi Pendaftaran Online atau SUKIRNO. Sukirno adalah sistem berbasis web yang memudahkan pemilik kendaraan untuk mendaftar uji kendaraan atau uji KIR. Dengan mengetikkan alamat sukirno.bojonegorokab.go.id pada browser melalui smartphone atau PC, maka para pemilik kendaraan dapat langsung melakukan pendaftaran secara online dengan mengisikan data-data kendaraan dan mengupload berkas-berkas persyaratan seperti KTP/ identitas pemilik kendaraan, STNK, Kartu Uji dan Sertifikat Uji.

Setelah melakukan proses pendaftaran maka pemilik kendaraan akan mendapatkan nomor antrian. Setelah mendapatkan nomor antrian pemilik kendaraan dapat langsung datang ke kantor pengujian kendaraan bermotor dan melakukan validasi data diloket pendaftaran dan langsung melakukan uji KIR. Kepala Dinas Perhubungan Andik Sudjarwo, S. STP, M. Si dalam launching tersebut mengatakan bahwa sistem ini merupakan sebuah inovasi yang dihadirkan Dinas Perhubungan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada masyarakat dengan harapan dapat mengurangi percaloan sehingga proses pengujian dapat berjalan bersih tanpa pungli. Selain itu dengan Sukirno ini dapat mengurangi proses antrian yang panjang sehingga proses pengujian dapat lebih cepat dan efisien.


By Admin
Dibuat tanggal 14-06-2021
854 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
71 %