Dinas Perhubungan Pemkab Bojonegoro, berjanji akan mengambil tindakan dengan cara menilang terhadap MPU (Mobil Penumpang Umum) dan Bus yang memarkir kendaraanya diluar terminal, dan ada tanda larangan parkirnya, seperti yang tampak setiap hari diluar terminal Rajekwesi Bojonegoro, Sering adanya Bus dan MPU yang menunggu Penumpang diluar terminal.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kunto Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya akan tindak tegas Bus dan MPU yang melanggar, "Kami akan tilang Kendaraan yang parkir diluar terminal dan ada tanda larangan berhenti," Katanya kepada suarabojonegoro.com, Sabtu (7/2/14).

Kunto juga menghimbau kepada masyarakat calon penumpang, selayaknya mereka masuk kedalam terminal, karena jika mereka menunggu kendaraan diluar terminal dapat menyebabakan kendaraan harus berhenti diluar terminal, "Kami juga perlu kesadaran masyarakat untuk masuk dan naik MPU atau Bus dari dalam terminal," Tambahnya.

Sementara dari pantuan suarabojonegoro.com, dalam setiap harinya terjadi terminal bayangan diluar terminal tepatnya dijalan veteran, banyak MPU dan Bus yang menunggu penumpang di jalur tersebut serta parkir di pertigaan lampu merah terminal, hal tersebut dikeluhkan oleh pengendara kendaraan lain yang melintas karena sering macet dan membahayakan pengguna jalan. (Agus)

Sumber : http://www.suarabojonegoro.com/2015/02/dishub-janji-tilang-jika-mpu-dan-bus.html


By Admin
Dibuat tanggal 16-02-2015
687 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
71 %