Selasa, 23 Juli 2024 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro melakukan Launching Pemungutan Retribusi Parkir Harian Berbasis Barcode Qris. Pada saat ini, pembayaran parkir harian bagi pengguna kendaraan dengan nomor kendaraan luar Kabupaten Bojonegoro dapat dilakukan dengan lebih mudah melaui 2 (dua) metode yaitu tunai dan non tunai.
Metode pembayaran non tunai ini dapat dilakukan cukup dengan scan barcode Qris yang telah dimiliki oleh seluruh Petugas Parkir di beberapa ruas jalan Kabupaten Bojonegoro. Peluncuran metode pembayaran menggunakan Qris ini diharapkan dapat lebih ringkas, efisien dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir harian. Selain itu, tentunya juga dapat menghindarkan masyarakat dari pemungutan liar (pungli) yang tidak diharapkan selama ini.
#parkirharian2024
Sangat Puas
29 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
71 % |