Bojonegoro – Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro telah menuntaskan kegiatan pemasangan sarana perlengkapan jalan tahun 2025 dengan capaian 100 persen. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah kabupaten.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Bapak Bambang Loemawan, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Dishub telah memasang sebanyak 338 rambu lalu lintasdi sejumlah ruas jalan kabupaten, khususnya pada jalur yang mengarah ke kawasan geopark serta lokasi rawan kecelakaan. Rambu yang dipasang meliputi rambu peringatan tanjakan, rambu hati-hati, rambu penunjuk arah, serta rambu tikungan tajam.
Selain pemasangan rambu lalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro juga melaksanakan pemasangan sarana perlengkapan jalan lainnya, antara lain 22 unit warning light di simpang tiga dan simpang empat, 20 unit Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ), serta marka jalan seluas 2.532 meter persegi. Pemasangan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Lebih lanjut, Bapak Kepala Bidang Lalu Lintas juga menjelaskan bahwa penentuan lokasi pemasangan dilakukan melalui survei lapangan dan berdasarkan usulan pemerintah desa pada ruas jalan berstatus jalan kabupaten. Seluruh rambu dan sarana perlengkapan jalan yang dipasang telah memenuhi standar teknis sesuai Keputusan Menteri Perhubungan, baik dari aspek bahan, ukuran daun rambu, ketebalan pipa, maupun ketinggian pemasangan.
Dishub kabupaten Bojonegoro menghimbau masyarakat untuk ikut menjaga dan mematuhi rambu serta sarana perlengkapan jalan yang telah terpasang. Partisipasi masyarakat dinilai penting guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan demi keselamatan bersama.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
30 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
70 % |