BOJONEGORO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen meningkatkan keselamatan transportasi jalan di wilayahnya. Melalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB), Dishub mengimbau seluruh pemilik kendaraan wajib uji—baik angkutan barang maupun angkutan orang—untuk secara berkala melakukan uji KIR. Langkah ini ditegaskan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan sebuah investasi keselamatan yang krusial.

Kepala UPT PKB Dishub Bojonegoro menyampaikan bahwa kelaikan kendaraan merupakan salah satu faktor utama dalam meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas. Melalui pengujian yang terintegrasi, setiap komponen vital kendaraan dipastikan berfungsi optimal sebelum turun ke jalan.

"Keselamatan adalah investasi terbaik. Melalui uji KIR ini, kami memastikan seluruh komponen mulai dari sistem pengereman hingga emisi gas buang memenuhi standar teknis, demi mewujudkan jalanan Bojonegoro yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan".

Himbauan kepada Masyarakat: Dishub Bojonegoro mengimbau para pemilik kendaraan untuk melakukan pengecekan dan perawatan mandiri secara berkala sebelum membawa kendaraannya ke UPT PKB. Dengan kendaraan yang laik jalan, kita bersama-sama menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya di Kabupaten Bojonegoro. (Kominfo/Dishub)


By Admin
Dibuat tanggal 26-05-2026
2 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
44 %
Puas
6 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
50 %