Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro pagi tadi mulai menggelar operasi patuh semeru tahun 2015, operasi patuh semeru gabungan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro dan Polisi Militer (PM) digelar terus menerus mulai 27 Mei hingga 9 Juni tahun 2015. Kamis (28/5/15).

"Sebanyak 25 personel dari Satlantas Polres Bojonegoro, 10 personel dari Dishub Bojonegoro, 2 dari Polisi Militer (PM), 5 personel Jaksa, 2 Panitera dan 3 hakim," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro, AKP Anggi Saputra.

AKP Anggi Saputra yang memimpin langsung operasi patuh semeru 2015 menjelaskan, ada tiga yang menjadi sasaran operasi yaitu pelanggaran marka, pelanggaran rambu lalu lintas dan kelengkapan surat kendaraan, "selain itu masyarakat juga difasilitasi sidang ditempat agar lebih memudahkan masyarakat," tambahnya.

Lanjut AKP Anggi fasilitas sidang ditempat dalam operasi patuh semeru tahun 2015 ini adalah untuk memudahkan masyarakat pengendara yang terkena tilang agar bisa langsung melakukan sidang dilokasi dan tidak harus menunggu terlalu lama untuk melakukan sidang tilang.

Pantauan dilapangan, sebanyak 44 pengendara melakukan pelanggaran kelengkapan surat, 11 kelengkapan bermotor dan 12 Dishub (pelanggaran dimensi) jumlah 67 pengendara yang terkena tilang sedangkan untuk yang melakukan sidang ditempat ada 31 pelanggar.

Selain melakukan tilang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro juga membagikan cendramata berupa kaos pelopor keselamatan berlalu lintas, gantungan kunci dan stiker pelopor keselamatan berlalu lintas bagi setiap pengendara jalan yang melengkapi kelengkapan sebagai pengendara transportasi roda dua (motor).

Sumber : http://www.suarabojonegoro.com/2015/05/operasi-patuh-semeru-2015-bisa-sidang.html


By Admin
Dibuat tanggal 01-06-2015
727 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
71 %