Bojonegoro – Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Pembahasan Penanganan Dampak Lalu Lintas terkait Tempat Penampungan Sementara (TPS) Saribumi dan Pedagang Lesehan Pasar Kota di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (29/7/2026), bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro.
Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya mengidentifikasi, memprediksi dan mengelola dampak lalu lintas yang berpotensi timbul selama aktifitas TPS berlangsung. Selain itu, pembahasan juga bertujuan memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga, serta menciptakan keseimbangan antara aktifitas perdagangan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kecamantan Bojonegoro, Pemerintah Kelurahan Banjarjo, Perwakilan Kelompok TPS Mandiri Saribumi serta Paguyuban pedagang lesehan.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas langkah-langkah penanganan dampak lalu lintas yang dapat diterapkan selama aktifitas TPS berlangsung, termasuk pengaturan akses keluar masuk kendaraan parkir di dalam lokasi TPS, rekayasa arus lalu lintas apabila diperlukan serta koordinasi antarinstansi guna mendukung kelancaran aktifitas masyarakat di sekitar kawasan pasar.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro berharap aktifitas TPS Saribumi dan TPS Pedagang Lesehan Pasar Kota dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Sinergi antarinstansi dan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan kawasan yang tertib, aman dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat pengguna jalan.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
47 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
47 % |