Selasa (07/06/2022) Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro melakukan rapat koordinasi keselamatan angkutan pariwisata. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Senopati ATCS Dishub Bojonegoro tersebut mengundang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro serta para pengusaha angkutan pariwisata/ biro perjalanan di Kabupaten Bojonegoro.

 

Rapat di buka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro didampingi oleh Sekretaris Dinas, Kabid dan Kasi Dinas Perhubungan. Dalam Sambutannya Kadishub menyampaikan rapat yang dilaksanakan hari ini adalah upaya guna meningkatkan keselamatan angkutan pariwisata yang kini mulai beroperasi kembali setelah pandemi covid-19 selain itu juga guna mengantisipasi kecelakaan angkutan pariwisata yang banyak terjadi di Jawa Timur. Adapun penyebab kecelakaan bisa terjadi karena faktor human error, kendaraan, jalan dan cuaca. Oleh sebab itu Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro akan memberikan pelayanan pemeriksaan kendaraan yang akan digunakan untuk pariwisata secara gratis, diharapkan para pengusaha biro perjalanan di Bojonegoro dapat menggunakan pelayanan tersebut dengan maksimal guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam diskusi yang terjalin para biro perjalanan menyampaikan beberapa masukan terkait bus-bus dari P.O agar dapat melengkapi persyaratan kendaraannya seperti KPS dan masa berlaku uji KIR dan masih banyaknya biro perjalanan yang belum berijin. Pihak Dinas Perhubungan menyampaikan tanggapan agar pihak biro perjalanan untuk lebih selektif memilih kendaraan yang laik jalan dan memenuhi persyaratan angkutan pariwisata seperti memastikan KPS hidup dan masih berlaku masa uji KIRnya. Diharapkan biro perjalanan untuk melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dengan membuat permohonan baik bersurat atau pun via telepon seluler untuk melakukan  pemeriksaan kendaraan sebelum melakukan perjalanan wisata. Setelah itu Tim dari Dinas Perhubungan akan datang dan melakukan  pengecekan kendaraan dan awak kendaraan secara gratis. Dinas Perhubungan merupakan instansi yang telah mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi ( ZI WBK) sehingga petugas dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. 

Terkait dengan biro perjalanan yang belum berijin pihak Dinas kebudayaan dan Pariwisata memohon untuk biro perjalanan untuk segera mengurus perijinan dan mendaftarkan perusahaannya kepada Disbudpar. Diharapkan dengan koordinasi ini dapat meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dari segi pariwisata melalui biro perjalanan yang resmi agar tercipta keselamatan dalam berlalu lintas dan mengantisipasi kecelakaan yang melibatkan angkutan pariwisata. Karena keselamatan adalah tanggungjawab kita bersama.


By Admin
Dibuat tanggal 07-06-2022
247 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
71 %