Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro mengikuti pelaksanaan kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (rampcheck) bersama UPT P3 LLAJ Lamongan, Polres/Polsek Bojonegoro, Subdenpom, dan PT. Jasa Raharja, dalam rangka persiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemeriksaan dilakukan pada 27 November 2025 di Terminal Tipe B Padangan serta pada 2 Desember 2025 di sejumlah perusahaan otobus di Bojonegoro sebagai upaya memastikan keselamatan angkutan umum menjelang periode libur Nataru.
Pada pelaksanaan di Terminal Tipe B Padangan, Dishub Bojonegoro turut memeriksa 20 kendaraan yang terdiri dari Bus AKAP, AKDP, dan MPU. Sebagian besar kendaraan memenuhi persyaratan teknis, meskipun masih ditemukan catatan seperti alat pengukur kecepatan tidak berfungsi dan kelengkapan kendaraan yang kurang, serta satu unit Bus AKAP yang dikenakan tilang. Dishub Bojonegoro juga melakukan pembinaan keselamatan kepada pengemudi dan penumpang.
Kegiatan rampcheck kedua dilakukan di PT. Margo Joyo, PT. Dali Prima, dan PT. Putra Mas Trans dengan total 15 kendaraan yang diperiksa. Seluruhnya dinyatakan memenuhi persyaratan teknis, namun beberapa unit tetap diberikan catatan perbaikan seperti KPS mati, extraseat berlebih, STUK mati, serta temuan SIM tidak sesuai yang ditindak langsung. Dishub Bojonegoro memberikan pembinaan kepada pihak perusahaan dan kru bus agar segera melakukan perbaikan.
Secara keseluruhan, kegiatan rampcheck berlangsung aman dan lancar. Dishub Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh armada angkutan umum yang beroperasi selama masa Nataru berada dalam kondisi laik jalan, demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
30 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
70 % |